Rabu, 08 Juni 2011

Tupoksi Sebagai Staf Keuangan (Verifikator) di DPPKAD Kab. Brebes (EKA KHOERUNNISA/PRAJAB ANGKATAN XXX)

Selama kurang lebih 1 tahun saya bekerja di DPPKAD Kab. Brebes awalnya saya mengerjakan tugas-tugas apa saja yang diberikan kepada saya, sampai akhir tahun 2010. Menjelang akhir tahun saya disibukkan dengan pekerjaan seputar Bantuan Keuangan dari mulai Bantuan Sosial, Bantuan untuk desa-desa dan bantuan lainnya serta memverifikasi Retensi dari instansi lain.Tugas pokok saya, memverifikasi proposal yang masuk terkait pencairan bantuan serta memverifikasi SPJ. Dalam memverifikasi proposal hal-hal yang harus dilakukan: Mengecek Surat Permohonan, Surat Pertanggungjawaban, RAB (Rencana Anggaran Biaya), Foto Fisik/Kegiatan dan Foto Copy Rekening Bank
Dalam memverifikasi SPJ hal-hal yang harus saya lakukan:
1. Mencocokkan Buku Kas Umum (BKU) dengan bukti pendukung seperti nota, kwitansi
2. Mengecek SSP (Bukti Setoran Pajak) kemudian dicocokkan di BKU
3. Mengecek Foto Kegiatan/Proyek (kalo ada)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar